Thursday, December 1, 2016

MAULID NABI MUHAMMAD SAW

Maulid Nabi Muhammad SAW adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, Kata maulid atau milad dalam bahasa Arab berarti hari lahir. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Secara subtansi, peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad.


Perayaan Maulid Nabi di Indonesia
Di Indonesia, perayaan Maulid Nabi dilakukan dengan tradisi yang berbeda di setiap daerah. Di daerah Solo dan Yogyakarta, perayaan Maulid Nabi dilakukan pihak keraton dalam bentuk tradisi grebek maulud. Pihak keraton membagi-bagikan gunungan yang berisi berbagai jenis hasil bumi dan jajanan pasar kepada masyarakat. Di Mojokerto, tradisi Keresan identik dengan perayaan Maulid Nabi. Dalam tradisi Keresan, warga masyarakat berlomba-lomba untuk mendapatkan aneka hasil bumi yang diikat di atas pohon keres. Pohon keres yang lebat dengan aneka hasil bumi ini adalah simbol kelahiran Nabi Muhammad yang membawa berkah bagi umat Islam di seluruh dunia.
Lain halnya dengan daerah Banten, masyarakat setempat merayakan Maulid Nabi dengan acara ngeropok (rebutan) Panjang Maulud. Dalam acara ini, puluhan kendaraan dan gerobak hias yang diisi berbagai makanan, hasil bumi, pakaian dan barang lainnya diarak keliling kota dan kemudian dibagikan kepada masyarakat sekitar.

Sejarah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Menurut sejarah ada dua pendapat yang menengarai awal munculnya tradisi Maulid. 
Pertama, tradisi Maulid pertama kali diadakan oleh khalifah Mu’iz li Dinillah, salah seorang khalifah dinasti Fathimiyyah di Mesir yang hidup pada tahun 341 Hijriyah. 
Kemudian, perayaan Maulid dilarang oleh Al-Afdhal bin Amir al-Juyusy dan kembali marak pada masa Amir liAhkamillah tahun 524 H. Pendapat ini juga dikemukakan oleh Al-Sakhawi (w. 902 H), walau dia tidak mencantumkan dengan jelas tentang siapa yang memprakarsai peringatan Maulid saat itu. 
Kedua, Maulid diadakan oleh khalifah Mudhaffar Abu Said pada tahun 630H yang mengadakan acara Maulid besar-besaran. Saat itu, Mudhaffar sedang berpikir tentang cara bagaimana negerinya bisa selamat dari kekejaman Temujin yang dikenal dengan nama Jengiz Khan (1167-1227 M.) dari Mongol.  Jengiz Khan, seorang raja Mongol yang naik tahta ketika berusia 13 tahun dan mampu mengadakan konfederasi tokoh-tokohagama, berambisi menguasai dunia. Untuk menghadapi ancaman Jengiz Khan itu Mudhaffar mengadakan acara Maulid. Tidak tanggung-tanggung, dia mengadakan acara Maulid selama 7 hari 7 malam. Dalam acara Maulid itu ada 5.000 ekor kambing, 10.000 ekor ayam, 100.000 keju dan 30.000 piring makanan. Acara ini menghabiskan 300.000 dinar uang emas.Kemudian, dalam acara itu Mudhaffar mengundang para orator untuk menghidupkan nadi heroisme Muslimin.
Hasilnya, semangat heroisme Muslimin saat itu dapat dikobarkan dansiap menjadi benteng kokoh Islam . 
Sejatinya, dua pendapat di atas sama-sama benar. 
Alasannya, karena peringatan Maulid tidak pernah ada sebelum abad ketiga dan diadakan pertama kali oleh Mu’iz li Dinillah, dan ini hanya bertempat di Kairo dan masih belum tercium ke lain daerah. Sedangkan Mudhaffar adalah orang pertama yang memperingati Maulid di Irbil, yang dari Mudhaffar inilah peringatan Maulid mendunia. 

Hikmah Maulid Nabi Muhammad
Hal baru yang tidak ada di masa para pendahulu (salaf salih) tidak bisa diklaim sebagai bid’ah sesat secara keseluruhan. Bila demikian, maka banyak sekali tradisi-tradisi yang memiliki tendensi hukum syara sebab dicakup oleh kaidah universal diklaim sebagai bid’ah sesat. 
Tentang bid’ah, Imam Syafi’i, Izzuddin bin Abdissalam, Imam Nawawi dan banyak imam lain mengatakan bahwa bid’ah diklasifikasi menjadi lima. Ada wajibah, mandubah, makruhah, mubahah dan muharramah. Termasuk tradisi peringatan Maulid. Ulama sepakat bahwa tradisi Maulid bukan sunnah. Demikian ini telah ditegaskan Sayid Muhammad bin Alwi al-Maliki. Menurutnya, tradisi Maulid adalah bid’ah yang hasanah (mandubah). Beliau mengatakan, tradisi Maulid dinilai bid’ah dilihat dari sisi berkumpul bersama-sama dan dinilai hasanah karena memiliki tendensi-tendensi hukum syara dalam entri-entri kegiatan di dalamnya. Di dalam peringatan Maulid terdapat dzikir, shalawat, memuliakan Nabi dan sedekah, yang kesemuanya dianjurkan oleh syara. 
Pendapat lain juga dijelaskan oleh Abu Bakar Sayyid Bakri ibn Sayid Muhammad Syathaal-Dimyathi. Beliau mengutip banyak pendapat yang sepakat atas hukum bid’ah hasanahnya memperingati Maulid, diantaranya, pendapat Imam Suyuthi, Imam as-Subki, Ahmad bin Zaini Dahlan dan Imam Abu Syamah.Abu Syamah mengatakan memperingati Maulid adalah paling baiknya bid’ah. 
Perayaan Maulid itu, di samping juga sebagai momen bersedekah, sebagai bukti akan kebahagiaan dan kecintaan Muslimin kepada Nabi Muhammad saw. 
Untuk hal ini, ada baiknya dikutip pendapat Ibnu Taimiyah. Ibnu Taimiyah mengatakan Muslimin yang memperingati Maulid atas niat yang tulus dan atas dasar cinta kepada Nabi Muhammad saw, maka akan mendapat pahala, bukan atas bid’ahnya.
Oleh karena itu, pada saat yang sama Ibnu Taimiyah memberikan solusi agar bid’ah yang terjadi dalam peringatan Maulid diganti dengan perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan syara. Jadinya, peringatan Maulid akan mendapatkan pahala penuh. 

Maulid Nabi Muhammad SAW pada tahun ini jatuh pada hari Senin tanggal 12 Desember 2016

__Perbanyaklah melafalkan shalawat sebagai bentuk cinta kita terhadap Rasulullah SWT__

1 comment: