Thursday, January 5, 2017

KEWAJIBAN SHALAT BERJAMAAH

Memeluk agama Islam berarti sudah tahu bahwa Hadits dan Al-Qur’an merupakan dua hal yang dijadikan pegangan hidup dan dari situ jugalah kita yang ingin tahu tentang wajib atau sunnahnya shalat berjama’ah di Masjid bagi laki-laki bisa mendapatkan jawaban. Shalat adalah ibadah yang diwajibkan kepada setiap umat Islam dan shalat berjama’ah itu hukumnya wajib bagi laki-laki. Berikut inilah beberapa buktinya;
1. Allah yang langsung memerintahkan dalam al-Quran agar shalat berjamaah.
Allah SWT berfirman, “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk”. (Al-Baqarah: 43)
Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata; "makna firman Allah “rukuklah beserta orang-orang yang rukuk, faidahnya yaitu tidaklah dilakukan kecuali bersama jamaah yang shalat dan bersama-sama.”

2.Saat-saat perang berkecamuk, tetap diperintahkan shalat berjamaah. Maka apalagi suasana aman dan tentram. Dan ini perintah langsung dari Allah dalam al-Quran.

Allah SWT berfirman, “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat bersamamu) sujud (telah menyempurnakan  satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu.” (An-Nisa’ 102)

Ibnu Mundzir rahimahullah berkata, “pada perintah Allah untuk tetap menegakkan shalat jamaah ketika takut (perang) adalah dalil bahwa shalat berjamaah ketika kondisi aman lebih wajib lagi”.

Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah menjelaskan,“Ayat ini merupakan dalil yang sangat jelas bahwa shalat berjamaah hukumnya fardhu ain bukan hanya sunnah atau fardhu kifayah,  Seandainya hukumnya sunnah tentu keadaan takut dari musuh adalah udzur yang utama. Juga bukan fardhu kifayah karena Alloh menggugurkan kewajiban berjamaah atas rombongan kedua dengan telah berjamaahnya rombongan pertama… dan Allah tidak memberi keringanan bagi mereka untuk meninggalkan shalat berjamaah dalam keadaan ketakutan (perang).“

3.Orang buta yang tidak ada penuntut ke masjid tetap di perintahkan shalat berjamaah ke masjid jika mendengar adzan, maka bagaimana yang matanya sehat?
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata, “Seorang buta pernah menemui Rasulullah SAW dan berujar, “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid.” Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah SAW untuk shalat di rumah, maka beliaupun memberikan keringanan kepadanya. Ketika orang itu beranjak pulang, beliau kembali bertanya, “Apakah engkau mendengar panggilan shalat (adzan)?” laki-laki itu menjawab, “Ia.” Beliau bersabda, “Penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat).” (HR Muslim)

Dalam hadits yang lain yaitu, Ibnu Ummi Maktum (ia buta matanya). Dia berkata,“Wahai Rasulullah, di Madinah banyak sekali tanaman dan binatang buas. Rasulullah SAW bersabda, “Apakah kamu mendengar seruan adzan hayya ‘alash sholah, hayya ‘alal falah? Jika iya, penuhilah seruan adzan tersebut”. (HR Abu Daud)

4.Wajib shalat berjamaah di masjid jika mendengar adzan
Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Barangsiapa yang mendengar adzan lalu tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, kecuali bila ada uzur.” (HR Abu Daud)

5.Rasulullah SAW memberikan ancaman kepada laki-laki yang tidak shalat berjamaah di masjid dengan membakar rumah mereka.
Rasulullah SAW bersabda,“Shalat yang dirasakan paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya dan shalat subuh. Sekiranya mereka mengetahui keutamaannya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar mendatangi suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah-rumah mereka.” (HR Bukhari)
Ibnu Mundzir rahimahullah berkata,“keinginan beliau (membakar rumah) orang yang tidak ikut shalat berjamaah di masjid merupakan dalil yang sangat jelas akan wajib ainnya shalat berjamaah di masjid”.

6. Tidak shalat berjamaah di masjid di anggap “munafik” oleh para sahabat.
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu dia berkata:“Menurut pendapat kami (para sahabat), tidaklah seseorang itu tidak hadir shalat jamaah, melainkan dia seorang munafik yang sudah jelas kemunafikannya. Sungguh dahulu seseorang dari kami harus dipapah di antara dua orang hingga diberdirikan si shaff (barisan) shalat yang ada.” (HR Muslim)

7.shalat berjamaah mendapat pahala lebih banyak
Dalam satu riwayat 27 kali lebih banyak
Rasulullah SAW bersabda,“Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan 27 derajat.” (HR Bukhari)

diriwayat yang lain 25 kali lebih banyak:
Rasulullah SAW bersabda,“Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan 25 derajat.” (HR Muslim)

Banyak kompromi hadits mengenai perbedaan jumlah bilangan ini. Salah satunya adalah “mafhum adad” yaitu penyebutan bilangan tidak membatasi.

8.Kutamaan shalat berjamaah yang banyak
Rasulullah SAW bersabda,“Barang siapa shalat isya dengan berjamaah, pahalanya seperti shalat setengah malam. Barang siapa shalat isya dan subuh dengan berjamaah, pahalanya seperti shalat semalam penuh.”

9.Tidak shalat berjamaah akan dikuasai oleh setan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian (shalat) berjamaah, karena sesungguhnya srigala itu hanya akan menerkam kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya).” (HR Abu Daud)

10.Amal yang pertama kali dihisab adalah shalat, jika baik maka seluruh amal baik dan sebaliknya, apakah kita pilih shalat yang sekedarnya saja atau meraih pahala tinggi dengan shalat berjamaah?

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah shalatnya. Rabb kita Jalla wa ‘Azza berfirman kepada para malaikat-Nya -padahal Dia lebih mengetahui, “Periksalah shalat hamba-Ku, sempurnakah atau justru kurang?” Sekiranya sempurna, maka akan dituliskan baginya dengan sempurna, dan jika terdapat kekurangan maka Allah berfirman, “Periksalah lagi, apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah?” Jikalau terdapat shalat sunnahnya, Allah berfirman, “Sempurnakanlah kekurangan yang ada pada shalat wajib hamba-Ku itu dengan shalat sunnahnya.” Selanjutnya semua amal manusia akan dihisab dengan cara demikian.” (HR Abu Daud)

   sumber : www.muslimafiyah.com


_Ingin Mulia? Ayo SHalat Jamaah di Masjid_

Monday, January 2, 2017

WAJIB SETIAP MUSLIM MENUNTUT ILMU

Hukum menuntut ilmu menurut islam adalah wajib "Tapi tidak wajib pintar" yang wajib hanya menuntutnya saja, seandanya pintar hukumnya di fardukan, maka akan menjadi tidak adil, karena ketika tidak pintar akan berdosa. (pintar dalam arti lebih dari pada sekadar bisa), sama halnya dengan ikhtiar (berusaha) hukumnya wajib tapi tidak di fardukan untuk kaya kalau di fardukan kaya kasihan yang miskin (berdosa). Berarti intinya adalah mau pintar atau kaya yang penting berusaha lillahi ta’ala.

Menuntut Ilmu menurut Islam hukumnya adalah Fardhu ‘Ain wajib bagi islam laki-laki maupun islam perempuan, kenapa? agar mereka tergolong menjadi umat yang cerdas, jauh dari kabut kejahilan dan kebodohan, disamping wajib menurut perintahnya Allah dan Rasulnya juga agar mampuh menjalankan perintahnya dan meninggalkan laranganya itulah intisari dari pada ilmu yang sebenar-benarnya.

Menuntut ilmu artinya berusaha menghasilkan segala ilmu, baik dengan jalan bertanya, melihat, ataupun mendengar. Perintah kewajiban menuntut ilmu terdapat dalam hadis Rasulullah SAW, "Menuntut ilmu adalah fardhu bagi tiap-tiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan."  (HR. Ibn Abdul Barr)

Dari hadis di atas dapat kita ambil pengertian, bahwa Islam mewajibkan pemeluknya untuk menuntut ilmu, baik bagi laki-laki ataupun perempuan. Dengan ilmu yang dimilikinya, seseorang dapat mengetahui segala bentuk kemaslahatan dan jalan kemanfaatan. Dengan ilmu pula, ia dapat menyelami hakikat alam, mengambil pelajaran dari pengalaman yang didapati oleh umat terdahulu, baik yang berhubungan dengan masalah-masalah akidah, ibadah, ataupun yang berhubungan dengan persoalan keduniaan.  Rasulullah SAW. bersabda : "Barang siapa menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmunya; dan barang siapa yang ingin (selamat dan berbahagia) di akhirat, wajiblah ia memiliki ilmunya pula; dan barang siapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-keduanya pula." (HR.Bukhari dan Muslim).

Islam mewajibkan kita untuk menuntut berbagai macam ilmu dunia yang memberi manfaat dan dapat menuntun kita mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan dunia. Hal tersebut dimaksudkan agar tiap-tiap muslim tidak picik, dan agar setiap muslim dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang dapat membawa kemajuan bagi segenap manusia yang ada di dunia ini dalam batasan yang diridhai oleh Allah swt.
Demikian pula Islam mewajibkan kita menuntut ilmu akhirat, karena dengan mengetahuinya kita dapat mengambil dan menghasilkan suatu natijah, yakni ilmu yang dapat diamalkan sesuai dengan perintah syara'.

Jika ditinjau dari segi orang yang memiliki ilmu dengan orang yang tidak memiliki ilmu, maka sungguh jauh sekali perbedaannya. Baik dari segi nilainya maupun derajatnya, sebagaimana firman Allah SWT : "Katakanlah, 'Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?' Sebenarnya hanya orang yang berakal sehat yang dapat menerima pelajaran."  (QS. Az-Zumar 39: 9)
Dalam ayat yang lain Allah SWT berfirman: "Niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat."  (QS. Al-Mujãdalah 58: 11)

Ayat-ayat tersebut menggambarkan, betapa tingginya nilai dan derajat orang yang berilmu. Dengan ilmu manusia akan memperoleh segala kebaikan, dan dengan ilmu pula manusia akan memperoleh kedudukan yang mulia. Walaupun dimungkinkan pada suatu ketika pandangan manusia terhadap ilmu atau pemilik ilmu menjadi kabur, karena kerasnya pengaruh benda-benda dan pergeseran nilai kehidupan yang lain, tetapi kita yakin pada suatu ketika manakala bahaya yang ditimbulkan oleh benda-benda atau lainnya telah menghebat, niscaya orang akan kembali lagi mencari ilmu untuk mengatasi masalah yang ada sebagai pengobatnya.

Sebanyak apapun Prestasi kita, Setinggi apapun Gelar kita, Sesukses apapun Karir Kita, 
Kita tetap Wajib menuntut Ilmu (Agama).