Monday, January 2, 2017

WAJIB SETIAP MUSLIM MENUNTUT ILMU

Hukum menuntut ilmu menurut islam adalah wajib "Tapi tidak wajib pintar" yang wajib hanya menuntutnya saja, seandanya pintar hukumnya di fardukan, maka akan menjadi tidak adil, karena ketika tidak pintar akan berdosa. (pintar dalam arti lebih dari pada sekadar bisa), sama halnya dengan ikhtiar (berusaha) hukumnya wajib tapi tidak di fardukan untuk kaya kalau di fardukan kaya kasihan yang miskin (berdosa). Berarti intinya adalah mau pintar atau kaya yang penting berusaha lillahi ta’ala.

Menuntut Ilmu menurut Islam hukumnya adalah Fardhu ‘Ain wajib bagi islam laki-laki maupun islam perempuan, kenapa? agar mereka tergolong menjadi umat yang cerdas, jauh dari kabut kejahilan dan kebodohan, disamping wajib menurut perintahnya Allah dan Rasulnya juga agar mampuh menjalankan perintahnya dan meninggalkan laranganya itulah intisari dari pada ilmu yang sebenar-benarnya.

Menuntut ilmu artinya berusaha menghasilkan segala ilmu, baik dengan jalan bertanya, melihat, ataupun mendengar. Perintah kewajiban menuntut ilmu terdapat dalam hadis Rasulullah SAW, "Menuntut ilmu adalah fardhu bagi tiap-tiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan."  (HR. Ibn Abdul Barr)

Dari hadis di atas dapat kita ambil pengertian, bahwa Islam mewajibkan pemeluknya untuk menuntut ilmu, baik bagi laki-laki ataupun perempuan. Dengan ilmu yang dimilikinya, seseorang dapat mengetahui segala bentuk kemaslahatan dan jalan kemanfaatan. Dengan ilmu pula, ia dapat menyelami hakikat alam, mengambil pelajaran dari pengalaman yang didapati oleh umat terdahulu, baik yang berhubungan dengan masalah-masalah akidah, ibadah, ataupun yang berhubungan dengan persoalan keduniaan.  Rasulullah SAW. bersabda : "Barang siapa menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmunya; dan barang siapa yang ingin (selamat dan berbahagia) di akhirat, wajiblah ia memiliki ilmunya pula; dan barang siapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-keduanya pula." (HR.Bukhari dan Muslim).

Islam mewajibkan kita untuk menuntut berbagai macam ilmu dunia yang memberi manfaat dan dapat menuntun kita mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan dunia. Hal tersebut dimaksudkan agar tiap-tiap muslim tidak picik, dan agar setiap muslim dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang dapat membawa kemajuan bagi segenap manusia yang ada di dunia ini dalam batasan yang diridhai oleh Allah swt.
Demikian pula Islam mewajibkan kita menuntut ilmu akhirat, karena dengan mengetahuinya kita dapat mengambil dan menghasilkan suatu natijah, yakni ilmu yang dapat diamalkan sesuai dengan perintah syara'.

Jika ditinjau dari segi orang yang memiliki ilmu dengan orang yang tidak memiliki ilmu, maka sungguh jauh sekali perbedaannya. Baik dari segi nilainya maupun derajatnya, sebagaimana firman Allah SWT : "Katakanlah, 'Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?' Sebenarnya hanya orang yang berakal sehat yang dapat menerima pelajaran."  (QS. Az-Zumar 39: 9)
Dalam ayat yang lain Allah SWT berfirman: "Niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat."  (QS. Al-Mujãdalah 58: 11)

Ayat-ayat tersebut menggambarkan, betapa tingginya nilai dan derajat orang yang berilmu. Dengan ilmu manusia akan memperoleh segala kebaikan, dan dengan ilmu pula manusia akan memperoleh kedudukan yang mulia. Walaupun dimungkinkan pada suatu ketika pandangan manusia terhadap ilmu atau pemilik ilmu menjadi kabur, karena kerasnya pengaruh benda-benda dan pergeseran nilai kehidupan yang lain, tetapi kita yakin pada suatu ketika manakala bahaya yang ditimbulkan oleh benda-benda atau lainnya telah menghebat, niscaya orang akan kembali lagi mencari ilmu untuk mengatasi masalah yang ada sebagai pengobatnya.

Sebanyak apapun Prestasi kita, Setinggi apapun Gelar kita, Sesukses apapun Karir Kita, 
Kita tetap Wajib menuntut Ilmu (Agama).

No comments:

Post a Comment